MURATARA – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Pemkab Muratara) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dalam pengelolaan keuangan daerah. Sepanjang 2025, Muratara resmi meraih penghargaan sebagai daerah yang telah menerapkan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) 100 persen melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
Penghargaan tersebut diserahkan dalam agenda Apresiasi Implementasi SIPD RI Tahun 2025 yang digelar di Hotel Aryaduta Palembang, Rabu (29/1/2026).
Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemkab Muratara dalam mendorong tata kelola keuangan daerah berbasis digital, terintegrasi, serta selaras dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai standar pemerintah pusat.
Kepala BPKAD Kabupaten Musi Rawas Utara, H. Mutasir, SH, hadir langsung menerima penghargaan tersebut didampingi Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Muratara. Turut hadir Kepala Bank Sumsel Babel Cabang Muara Rupit, Vagha Julivanto, sebagai mitra perbankan pemerintah daerah.
H. Mutasir menegaskan bahwa keberhasilan penerapan SIPD RI secara menyeluruh dalam pembayaran gaji ASN merupakan hasil koordinasi dan kerja sama solid seluruh perangkat daerah, serta dukungan penuh dari pihak perbankan.
“Implementasi SIPD RI memberikan kemudahan dalam pengelolaan belanja pegawai, sekaligus meningkatkan ketepatan, efisiensi, dan transparansi dalam setiap proses pembayaran,” ujarnya.
Sementara itu, Vagha Julivanto menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Muratara dalam mengadopsi sistem pembayaran digital. Ia menegaskan pihaknya siap terus mendukung penguatan sistem keuangan daerah yang modern dan terintegrasi.
“Kami siap bersinergi secara berkelanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara guna memastikan layanan perbankan berjalan optimal, aman, dan tepat waktu, khususnya dalam penyaluran gaji ASN melalui SIPD RI,” katanya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemkab Muratara diharapkan mampu mempertahankan kinerja positif sekaligus terus berinovasi dalam pengelolaan keuangan daerah, sejalan dengan arah kebijakan transformasi digital dan reformasi birokrasi nasional.









