MUSI RAWAS UTARA – Polemik batas wilayah antara Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali mencuat. Tokoh masyarakat Muratara, Zainal Abidin, menyampaikan sikap tegas bahwa masyarakat tetap menghormati negara, namun tidak akan membiarkan hak wilayahnya terus dipersoalkan.
Menurut Zainal, penerapan regulasi batas daerah, termasuk Permendagri Nomor 76 Tahun 2014, dinilai berdampak terhadap kondisi administratif dan teritorial Muratara. Meski demikian, masyarakat memilih tetap mematuhi aturan demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kami taat aturan dan setia kepada NKRI. Namun kami juga memahami mana kebijakan yang berdampak pada daerah kami,” ujar Zainal.
Ia mengingatkan agar persoalan batas wilayah tidak dijadikan komoditas politik yang berpotensi memperkeruh situasi. Sikap menahan diri yang selama ini ditunjukkan Muratara, lanjutnya, merupakan bentuk kedewasaan dalam menyikapi dinamika daerah.
Menurutnya, polemik yang terus berlarut berisiko menghambat pembangunan dan merugikan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan. Karena itu, ia meminta semua pihak mengedepankan dialog yang objektif dan berorientasi pada solusi.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum dan penyelesaian yang adil, bukan perdebatan berkepanjangan,” katanya.
Zainal menegaskan bahwa Muratara tetap membuka ruang komunikasi dan dialog sepanjang dilakukan secara transparan, adil, dan saling menghormati.
“Kami siap duduk bersama mencari solusi terbaik. Namun tentu penyelesaiannya harus melalui mekanisme yang berlaku dan menjunjung rasa keadilan,” pungkasnya.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa Muratara berkomitmen menjaga persatuan dan stabilitas daerah, sekaligus berharap adanya penyelesaian yang komprehensif dan berkeadilan terkait persoalan batas wilayah tersebut.













