MURATARA – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara mulai mematangkan langkah strategis menghadapi tantangan kemiskinan ekstrem tahun 2026. Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Lantai II BPKAD, Kamis (26/2/2026), dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Muratara.

Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan, didampingi Kepala Bappeda serta Kepala BPKAD. Agenda utama bukan sekadar evaluasi, melainkan penegasan komitmen menyepakati satu data kemiskinan resmi sebagai dasar seluruh intervensi program.

“Besar kecil angka itu tidak masalah, yang penting konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas pimpinan rapat.

Pemkab menegaskan penghitungan kemiskinan tetap mengacu pada metode resmi Badan Pusat Statistik (BPS) melalui pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach).

Penduduk dikategorikan miskin apabila rata-rata pengeluaran per kapita per bulan berada di bawah Garis Kemiskinan, yang meliputi:

Data rujukan utama berasal dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Konsistensi metodologi dinilai krusial agar kebijakan benar-benar tepat sasaran.

Secara demografis, Muratara diproyeksikan berpenduduk sekitar 203 ribu jiwa pada 2026 atau sekitar 2,25 persen dari total penduduk Sumatera Selatan.

Dengan tingkat kepadatan sekitar 33 jiwa per kilometer persegi—lebih rendah dari rata-rata provinsi—tantangan distribusi layanan publik menjadi lebih kompleks. Infrastruktur harus menjangkau desa-desa terpencil, sementara validasi data penerima bantuan dituntut akurat hingga tingkat desa.

Komposisi penduduk didominasi usia produktif (15–64 tahun) sekitar 67 persen. Sementara usia 0–14 tahun sekitar 25 persen dan kelompok usia 65 tahun ke atas terus meningkat.

Kondisi ini menghadirkan dua sisi. Di satu sisi, bonus demografi berpotensi mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, peningkatan jumlah lansia menuntut kesiapan kebijakan sosial dan layanan kesehatan yang lebih kuat.

Penanganan lansia miskin dan kelompok rentan menjadi perhatian serius lintas OPD, khususnya sektor sosial dan kesehatan.

Struktur ekonomi Muratara masih bertumpu pada sektor primer seperti pertanian, perkebunan, dan pertambangan. Sektor industri pengolahan relatif kecil sehingga nilai tambah ekonomi belum optimal dan lapangan kerja formal masih terbatas.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2025 tercatat sekitar 4,78 persen, termasuk yang tertinggi di Sumatera Selatan. Kondisi ini dinilai berkorelasi langsung dengan pengendalian kemiskinan ekstrem.

Rapat strategis tersebut menghasilkan sejumlah langkah prioritas, yakni:

  1. Penyelarasan satu data kemiskinan hingga tingkat desa

  2. Penguatan program pengurangan beban pengeluaran melalui bantuan sosial dan jaminan kesehatan

  3. Peningkatan pendapatan masyarakat lewat pemberdayaan UMKM dan sektor produktif

  4. Sinergi lintas OPD dalam penanganan lansia miskin dan kelompok rentan

Seluruh camat dan kepala desa diminta aktif melakukan verifikasi dan validasi data guna mencegah tumpang tindih penerima manfaat.

Pemkab Muratara menegaskan, pengentasan kemiskinan ekstrem bukan sekadar persoalan angka, melainkan memastikan setiap warga memperoleh akses terhadap kebutuhan dasar secara layak dan berkelanjutan.

“Data adalah fondasi kebijakan. Jika datanya kuat, maka intervensi yang dilakukan akan tepat sasaran,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *